Program satu juta rumah telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir April 2015. Tak hanya uang muka (down payment/DP)
yang sangat rendah yaitu sebesar 1 persen dari total harga, cicilan
rumah murah ini juga cukup terjangkau yaitu sekitar Rp 500 ribu-600 ribu
per bulan.
Tidak hanya itu, dalam program pengadaan rumah di era pemerintahan
Jokowi, bunga kreditnya juga diturunkan menjadi 5 persen, dari
sebelumnya 7,5 persen. Sementara mengenai tenor kreditnya bisa sampai
jangka waktu maksimal 20 tahun.
Bahkan, ada skema pemberian dana tunai ke masyarakat kurang mampu sebesar Rp 4 juta per kepala keluarga.
"Rumah murah ini akan dibangun di seluruh provinsi di Indonesia
secara bertahap," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Umum dan
Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin saat berbincang dengan Liputan6.com, ditulis Sabtu (23/5/2015).
Adapun ketentuan untuk mendapatkannya, untuk rumah tapak, masyarakat
harus memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Sedangkan untuk
rumah susun, penghasilan maksimal calon pemiliknya tidak lebih dari Rp 7
juta.
"Kalau bicara satu juta rumah, targetnya tidak cuma masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR), tapi non MBR juga bisa membelinya,"
terangnya.
Namun bedanya, masyarakat non MBR tidak bisa mendapatkan subsidi dari
pemerintah. Dari total sejuta rumah yang dibangun, sekitar 600 ribu
rumah dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
0 comments:
Posting Komentar